Pengurus Pusat PBSI telah menerbitkan SK.021 tertanggal 31 Maret 2017 Tentang Pemutihan Data/Usia At
INFO & SHARING Bapak/Ibu sekalian bahwa Pengurus Pusat PBSI telah menerbitkan SK.021 tertanggal 31 Maret 2017 Tentang Pemutihan Data/Usia Atlet yang berlaku 3 (tiga) bulan sampai dengan 30 Juni 2017
Program Pemutihan Data/Usia Atlet merupakan kebijakan di Bidang Keabsahan & SI PBSI yang diambil PP PBSI atas dasar masih banyaknya indikasi ketidakbenaran data kelahiran atlet, dan saat ini dari 8.300 atlet yang terinput di SI PBSI terdeteksi tidak kurang 300 atlet disinyalir melakukan manipulasi data atlet (indikasi curi umur).
Tentunya jumlah itu dimungkinkan akan terus bertambah krn Tim Keabsahan & SI PBSI saat ini masih terus bekerja mem-verifikasi data atlet di SI PBSI, penetapan indikasi didasarkan pada hasil temuan yang tidak valid atas data sebagai berikut : 1. NISN ganda dgn tahun kelahiran yang berbeda 2. Kesalahan pada Akta kelahiran atau akta yang dibuat jauh dari tahun kelahirannya 3. Indikasi pada NIK di Kartu Keluarga 4. Indikator2 lain yang setelah dilakukan singkronisasi dgn data lain terdapat kejanggalan2 atas data kelahirannya. 5. Laporan masyarakat yang telah dilakukan observasi dan dinyatakan memenuhi relevansi
Waktu Pemutihan tinggal 1 (bulan) bulan lagi dan hasil kerja (verifikasi) Tim Keabsahan & SI PBSI Bapak/Ibu sudah mulai kami sampaikan ke PB (Klub) yang atletnya terindikasi dan dari upaya tersebut sekitar tidak kurang 50 atlet telah mengikuti Program Pemutihan sampai dengan bulan kedua (Mei) dan yang lainnya sudah memberikan konfirmasi namun kami masih menunggu Surat Pernyataan resminya.
Kami mengharapkan seluruh Pengprov dan Pengkab/Pengkot memiliki Bidang Keabsahan & SI PBSI agar dapat membantu memverifikasi atlet dibawah naungannya dan sekaligus menyusun program kerapihan administrasi Data Organisasi dan Data Atlet, dan jika hal itu tercipta maka Pencurian Umur akan hilang dari PBSI atau minimal Sangat Minim (Fungsi Internal Kontrol)
Target kami untuk SI PBSI sampai akhir tahun ini jumlah atlet yang terinput mencapai 20.000 orang, hal tersebut akan dapat tercapai apabila seluruh kejuaraan di Indonesia di WAJIB kan menggunakan Online System SI PBSI, dan untuk saat ini Kejuaraan tingkat Nasional sudah Wajib SI PBSI seperti Kejurnas, Sirnas dan Swasnas, kami harapkan Pengprov dan Pengkab/Pengkot dapat mengikuti penerapan hal yang sama untuk Kejurprov dan Kejurkab/Kejurkot sudah Wajib SI PBSI.
Kita perlu menyatukan langkah dalam membangun dan memanjukan PBSI terutama kaitannya dengan Keabsahan Atlet sehingga dengan atlet yang usianya benar nantinya Binpres akan mendapatkan Atlet yg masuk Pelatnas adalah yang terbaik yang didukung dgn usia valid, hal ini demi kesinambungan Pembinaan serta muaranya untuk menjaga Prestasi Bulutangkis Indonesia
Terimaksih dan Salam Hormat Rachmat Setiyawan Kabid Keabsahan & SI PP PBSI